TUGAS MAKALAH B.IND

Kritik masyarakat terhadap pembangunan gedung baru DPR kian gencar. Anggota DPR maupun partai mereka ramai-ramai cari selamat dengan menolak gedung baru DPR.


Berita terbaru, partai yang awalnya mendukung penuh pembangunan gedung, kini berubah sikap. PKS kini menolaknya. Golkar minta rencana itu dikaji kembali. Beberapa anggota Dewan pun membuat petisi penolakan.

”Kami waktu disumpah berjanji untuk memperhatikan aspirasi masyarakat, oleh karena itu kami mau mengakomodasi aspirasi masyarakat, kami mau berkoalisi dengan rakyat. Karena itu kami jalankan petisi tolak gedung baru,” ujar Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno, dalam konferensi pers bertajuk Petisi Penolak Gedung Baru di Gedung DPR, Senin (4/4).

Selain Teguh, yang ikut petisi itu adalah Edi Prabowo (Gerindra), Abdul Malik Haramain (PKB) dan Budiman Sudjatmiko (PDIP). Mereka mendorong pembatalan gedung baru DPR. Alasannya untuk menjawab kritik masyarakat terhadap wakil rakyat. ”Ini sesuai dengan suara konstituen. Kami belum patut untuk mendapatkan fasilitas dengan harga luar biasa. Lebih baik dibangun gedung perpustakaan yang baik untuk DPR ini,” ujar Budiman.

Malik Haramain beranggapan tak ada kaitannya peningkatan kinerja DPR dengan fasilitas mewah. Anehnya, ada anggota DPR dari PD yang ikut dalam petisi ini. Padahal, PD jelas mendukung proyek itu.

”Karena sejak awal, sejak isu gedung DPR miring, saya interupsi untuk menolak rencana pembangunan gedung baru. Saya tidak menyetujui pembangunan gedung karena masih banyak alasan,” tutur anggota Komisi I DPR dari FPD, Roy Suryo.

Roy berharap masih ada waktu untuk mengingatkan teman-temannya.

Sementara itu, PKS memutuskan menolak pembangunan gedung baru DPR. Keputusan itu akan disampaikan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi terkait rencana pembatalan pembangunan gedung baru DPR. ”Batal ya batal saja. PKS dari awal itu menolak gedung baru. Justru PKS yang paling awal keberatan dengan pertimbangan perpindahan ibukota, efisiensi dan sebagainya,” ujar Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal.

Mustafa beralasan PKS sudah sejak lama menolak gedung baru DPR. Namun karena alasan kesetiakawanan, akhirnya PKS menyetujui pembangunan gedung baru yang disetujui mayoritas fraksi di DPR itu.

Sedangkan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie berpendapat gedung baru DPR sebaiknya tidak perlu mewah. Pembangunan gedung yang menuai kontroversi itu sebaiknya ditinjau ulang lagi. ”Saya sudah katakan berkali-kali, membangun gedung Dewan diperlukan tetapi tentu tidak perlu semewah itu,” kata Aburizal di sela-sela rapat di Kantor DPP Partai Golkar. Ical meminta pembangunan gedung baru ditinjau lagi.

Sementara itu, gugatan terhadap rencana pembangunan gedung DPR terus bergulir. Seluruh anggota DPR digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui gugatan warga negara (class action) karena menyetujui pembangunan gedung baru senilai Rp1,16 triliun.

Para penggugat terdiri dari dua orang, FX Arief Poyuono sebagai Ketua Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Adi Partogi Singal Simbolon dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar Gerindra).

”Gugatan resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata kuasa hukum dua penggugat, Habiburokhman seusai mendaftarkan gugatan di PN Jakarta Pusat, kemarin.

Kebohongan

Menurut Habib, DPR digugat karena telah membuat kebohongan publik yaitu akan membangun gedung baru DPR yang mewah. Rencana pembangunan gedung baru ini DPR terbukti belum mendahulukan kepentingan rakyat, melanggar asas kepatutan dan kepantasan. ”Yang secara jelas melanggar Pasal 3 ayat (11) UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara,” kata Habib.

Selain dua penggugat itu, sejumlah LSM antara lain Fitra, Indonesia Human Right Committee for Social Justice dan Asosiasi Pendampingan Perempuan Usaha Kecil yang tergabung dalam Tim Koalisi Advokasi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat menyomasi Ketua DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menkeu Agus Martowardojo kasus menyetujui pembangunan gedung baru.

Presiden belum menerima somasi itu. “Belum kami terima somasinya. Biasanya kan disertakan secara tertulis kan, kalau memang itu juga ditujukan pada Presiden dan Menteri Keuangan,” kata Juru Bicara Presiden Bidang Dalam Negeri Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden.

Ketua DPR Marzuki Alie menilai gugatan terhadap DPR itu wajar. Marzuki akan bertanggung jawab atas rencana pembangunan gedung senilai Rp 1,1 triliun lebih itu. Menurut Marzuki, anggota DPR bekerja sesuai UU. Jika pembangunan gedung baru itu ditolak karena melanggar UU, pihaknya akan memperbaikinya.

Tak hanya digugat LSM, Marzuki juga dituding melakukan kebohongan publik oleh mantan anggota DPR periode 2004-2009. Mereka antara lain Darul Siska (FPG), Alvin Lie (FPAN) dan Eva Kusuma Sundari (FPDIP).

Menurut Alvin Lie, ada pembohongan publik yang dilakukan Marzuki Alie terkait pembangunan gedung baru ini. ”Saya tidak tahu apakah ini obsesi Ketua DPR atau Ketua DPR yang dibohongi Setjen DPR,” katanya.

Dia menolak jika rencana itu dikesankan sudah diputuskan oleh DPR periode lalu.
 
 
 


0 komentar to "TUGAS MAKALAH B.IND"

Posting Komentar

Powered By Blogger

Total Tayangan Halaman

Just have fun ! No COPAS. Diberdayakan oleh Blogger.

The Beatles

The Beatles

Pengikut


bloguez.com

ShoutMix chat widget