1. Menjelang kekalahan Jepang terhadap sekutu, pimpinan Pendudukan Jepang di Jawa di
bawah pimpinan Letnan Jenderal Kumakici Harada mengatakan kepada bangsa Indonesia
mengenai janji Kemerdekaan. Untuk merealisasi janji tersebut maka pada tanggal 1 Maret
1945 diumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI), dalam bahasa Jepangnya Dokuritsu Junbi Cosakai. Maksud dan
tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting
yang berkaitan dengan segala sesuatu yang menyangkut pembentukan negara Indonesia
Merdeka. Itulah alasan Jepang membentuk BPUPKI.
2. BPUPKI yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat telah mengadakan sidang dua
kali, yang menghasilkan susunan dasar dan konstitusi untuk negara Indonesia yang akan
didirikan.
- Sidang pertama tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 menghasilkan Piagam Jakarta (Jakarta
Charter).
- Sidang kedua tanggal 10 - 17 Juli 1945 menghasilkan Rancangan Hukum Dasar
Negara Indonesia Merdeka. Ditetapkan pula bahwa Piagam Jakarta dijadikan
pembukaan Hukum Dasar.
3. Setelah tugasnya selesai, pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan sebagai
gantinya adalah dibentuknya Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bahasa
Jepangnya adalah Dokuritsu Junbi Inkai. PPKI diketahui oleh Ir. Soekarno dan wakilnya
adalah Drs. Mohammad Hatta. Tugas PPKI adalah mempersiapkan Kemerdekaan
Indonesia. Namun sampai Indonesia Merdeka PPKI belum pernah bersidang. PPKI
bersidang mulai tanggal 18 Agustus 1945.
Setelah


0 komentar to " "

Posting Komentar

Powered By Blogger

Total Tayangan Halaman

Just have fun ! No COPAS. Diberdayakan oleh Blogger.

The Beatles

The Beatles

Pengikut


bloguez.com

ShoutMix chat widget